You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (13/9), menggelar rapat paripurna terkait masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berakhir pada 16 Oktober nanti. Paripurna dihadiri Gubernur  Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Jakarta

Ketua DPRD  DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini sebagai salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah (Gubernur) dan Wakil Kepala Daerah (Wakil Gubernur) yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022. Serta, menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131/2188/OTDA pada tanggal 24 Maret 2022.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Jakarta menjadi lebih baik," katanya.

Pimpinan DPRD Minta Tiap Fraksi Siapkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur

Sementara, Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur sampai berakhirnya masa jabatan.

"Alhamdulillah, rapat paripurna ini sudah kami dengarkan. Ini sebagai administrasi dari pemberhentian masa jabatan, jadi kita ikuti saja prosesnya. Kami akan tetap menjalankan tugas kami sampai 16 Oktober nanti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2861 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1188 personFolmer